Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Musholla Al Mukti Begadon Ikrar Wakaf di KUA

01 Oktober 2021 03:36:24  Admin Desa  108 Kali Dibaca  Berita Desa

Reporter : Kusno

Lembaga Wakaf dan Pertanahan MWCNU Gayam yang bertindak sebagai nadzir wakaf menyelenggarakan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gayam yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Jumat (01/10/2021).

Adapun wakif yang mewakafkan tanah untuk kepentingan mushalla Al Mukti Desa Begadon, Nursalam mengutarakan bahwa tanah yang diwakafkan sepenuhnya dimanfaatkan untuk dakwah Islam.

"Saya wakafkan tanah ini supaya dimanfaatkan untuk agama yang saat ini sudah ada bangunan mushalla," terang Nursalam.

Selain itu ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan MWCNU Gayam, Khoirul Muhsinin yang mendampingi proses pelaksanaan ikrar menjelasankan bahwa tanah yang sudah diwakafkan sepenuhnya akan menjadi hak umat.

"Jadi tanah yang diwakafkan sudah beralih hak menjadi hak umat untuk kepentingan syiar Islam dan kalau sudah terbit sertifikat wakaf juga tidak bisa untuk dijadikan jaminan pinjaman maupun digadaikan,". Jelas pria yang juga menjabat Kaur Perencanaan Desa Begadon ini.[kus]

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.129 Kali
Kontak Kami
05 Oktober 2021 | 419 Kali
Warga Begadon Lakukan Ritual Rabu Wekasan Untuk Tolak Bala
27 September 2021 | 323 Kali
Pendamping PKH Beri Arahan Kepada Penerima Bantuan Warga Begadon
21 September 2021 | 302 Kali
KOMINFO BOJONEGORO LAKUKAN PELATIHAN SID KEPADA OPERATOR 12 DESA DI KECAMATAN GAYAM
01 September 2020 | 288 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 272 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 267 Kali
Penerbitan KTP