Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Warga Begadon Lakukan Ritual Rabu Wekasan Untuk Tolak Bala

05 Oktober 2021 14:32:18  Admin Desa  421 Kali Dibaca  Berita Desa

Hari Rabu terakhir dalam bulan Safar yang tahun ini jatuh pada Rabu, 05 Oktober 2021, terdapat tradisi yang dikenal dengan istilah Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan.

Menurut beberapa ulama ahli Kasyf, pada hari Rabu inilah Allah SWT akan menurunkan berbagai macam penyakit. Karena itulah, kita semua dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan ibadah di antaranya adalah sholat dan bersedekah.

Rebo Wekasan adalah sebuah ritual tradisi masyarakat Jawa pada umumnya, tak terkecuali di Desa Begadon Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro setelah shalat jamaah maghrib baik di masjid maupun di mushalla pada hari Rabu terakhir bulan Safar atau bulan ke dua penanggalan Hijriyah, lakukan rutual shalat tolak bala dan pembacaan surat yasin yang diakhiri dengan doa tolak bala.

Selain masyarakat Jawa, ternyata tradisi menganggap bulan Safar sebagai bulan sial juga terjadi di bangsa Arab. Hal ini dijelaskan oleh Kiai Ali Ahmad selaku imam masjid Desa Begadon. bahwa hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir bulan Safar ini, sudah dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya:

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular, tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang, (HR al-Bukhari dan Muslim)," keterangan mbah yai Ali dalam mengutip sebuah hadits.

Dijelaskan juga bahwa hadits tersebut merupakan respon dari Nabi Muhammad SAW terhadap tradisi yang berkembang di zaman Jahiliyah.

Tata Cara Sholat Tolak Bala

Penting untuk diketahui bahwa jika niatnya adalah sholat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh karena tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.

  • Sholat sunnah mutlaq adalah sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.
  • Sholat hajat adalah sholat yang dilaksanakan saat memiliki keinginan atau hajat tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Berikut ini adalah tata cara sholat tolak bala yang bisa dilakukan pada Rebo Wekasan.

Sholat dilaksanakan sebanyak empat raka’at dua kali salam, dengan niat sebagai berikut ini:

  • Usholli sunnatan lidaf’il balaa’i rok’ataini lillahi ta’aala
  • Membaca Al Fatihah, lalu membaca surat Al-Kautsar sebanyak 17x.
  • Membaca Al Fatihah, lalu membaca Al-Ikhlas 5x.
  • Membaca Al Fatihah, kemudian surat Al-Falaq 1x.
  • Membaca Al Fatihah, lalu surat An-Nas 1x.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.137 Kali
Kontak Kami
05 Oktober 2021 | 421 Kali
Warga Begadon Lakukan Ritual Rabu Wekasan Untuk Tolak Bala
27 September 2021 | 325 Kali
Pendamping PKH Beri Arahan Kepada Penerima Bantuan Warga Begadon
21 September 2021 | 307 Kali
KOMINFO BOJONEGORO LAKUKAN PELATIHAN SID KEPADA OPERATOR 12 DESA DI KECAMATAN GAYAM
01 September 2020 | 289 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 274 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 267 Kali
Penerbitan KTP