Hari Rabu terakhir dalam bulan Safar yang tahun ini jatuh pada Rabu, 05 Oktober 2021, terdapat tradisi yang dikenal dengan istilah Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan.
Menurut beberapa ulama ahli Kasyf, pada hari Rabu inilah Allah SWT akan menurunkan berbagai macam penyakit. Karena itulah, kita semua dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan ibadah di antaranya adalah sholat dan bersedekah.
Rebo Wekasan adalah sebuah ritual tradisi masyarakat Jawa pada umumnya, tak terkecuali di Desa Begadon Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro setelah shalat jamaah maghrib baik di masjid maupun di mushalla pada hari Rabu terakhir bulan Safar atau bulan ke dua penanggalan Hijriyah, lakukan rutual shalat tolak bala dan pembacaan surat yasin yang diakhiri dengan doa tolak bala.
Selain masyarakat Jawa, ternyata tradisi menganggap bulan Safar sebagai bulan sial juga terjadi di bangsa Arab. Hal ini dijelaskan oleh Kiai Ali Ahmad selaku imam masjid Desa Begadon. bahwa hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir bulan Safar ini, sudah dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya:
"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular, tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang, (HR al-Bukhari dan Muslim)," keterangan mbah yai Ali dalam mengutip sebuah hadits.
Dijelaskan juga bahwa hadits tersebut merupakan respon dari Nabi Muhammad SAW terhadap tradisi yang berkembang di zaman Jahiliyah.
Tata Cara Sholat Tolak Bala
Penting untuk diketahui bahwa jika niatnya adalah sholat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh karena tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.
Berikut ini adalah tata cara sholat tolak bala yang bisa dilakukan pada Rebo Wekasan.
Sholat dilaksanakan sebanyak empat raka’at dua kali salam, dengan niat sebagai berikut ini: