Reporter : Khoirul Muhsinin
beritaBegadon-Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bojonegoro tanggal 22 November 2021 nomor 800/5418/412.202/2021 perihal kewajiban vaksinasi covid-19 untuk mendapatkan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro. Maka hal itu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Desa Begadon dengan mengadakan percepatan vaksinasi Senin (23/11/2021).
Vaksinasi yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB yang dilaksanakan di dua lokasi, di RT 01 RW 01 Dusun Begadon dan di RT 08 RW 04 Dusun Karanggeneng yang dikawal langsung oleh Kepala Desa Begadon H. Hariyono menuturkan bahwa, jika vaksinasi hari ini belum tuntas maka akan dilanjutkan besuk sampai semua warganya sudah divaksin semua.
"Jumlah warga yang memenuhi syarat vaksin atau usia diatas 12 tahun kurang lebih 1.160, sedangkan hari ini yang sudah melakukan vaksin 1.021 orang," papar Pak Kades usai acara vaksinasi.
Dijelaskan juga oleh kades bahwa dari total warganya yang sudah vaksin khusus warga Lanjut Usia (Lansia) jumlahnya kurang lebih 130 orang, dan masih ada sekitar 139 warga yang belum vaksin.
"Untuk warga yang belum vaksin rencana besuk siang jam 13.00 WIB akan kami adakan lagi vaksinasi untuk menjamin warga kami semuanya bisa mendapatkan pelayanan publik baik itu administrasi kependudukan maupun surat - surat lainnya," tegas H. Hariyono.[nin]