Reporter : Khoirul Muhsinin
beritaBegadon-Demi menjaga kesehatan dan keamanan warga, Pemerinta Desa Begadon Kecamatan Gayam terus lakukan upaya agar semua warganya telah melakukan vaksin covid-19.
Hal ini diketahui adanya pengumuman dari Kepala Desa Begadon H. Hariyono, bagi warganya yang mengurus surat atau administrasi kependudukan wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin covid-19.
"Mulai tanggal 22 November 2021 telah kami berlakukan pelayanan di kantor Kepala Desa Begadon wajib menunjukkan kartu vaksin," terang H. Hariyono.
Kades juga menjelaskan tentang pemberlakuan pelayanan di kantor desa dengan menunjukkan kartu vaksin supaya warga yang belum vaksin segera ikut vaksin. Bagi warga minta pelayanan yang belum vaksin, pemdes akan memfasilitasi untuk vaksin terlebih dahulu.
"Jika ada warga yang belum vaksin datang ke kantor mau minta pelayanan maka pemdes akan mengantarnya ke puskesmas untuk vaksin," tegas bapak yang akrap disapa Mbah Nggi ini. [nin]